PROFIL TRIPLE-C
Unit Kegiatan Mahasiswa Creative Computer Club (Triple-C) Keluarga Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura didirikan pada tanggal 26 April 1999, saat kampus ini masih bernama Universitas Bangkalan.
Triple-C berfungsi sebagai wadah gerak mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura di bidang informasi dan teknologi — khususnya komputer — yang bermanfaat bagi diri sendiri, agama, masyarakat, terutama bagi nusa dan bangsa.
UKM Triple-C memiliki motto: "Kritis dalam berfikir, loyal dalam berorganisasi, kreatif dalam berkarya, dan totalitas dalam bekerja."
"Menjadikan UKM Triple-C sebagai wadah pengembangan hard skill dan soft skill di bidang teknologi yang progresif, inklusif, serta mampu memberikan dampak positif bagi anggota dan masyarakat luas."
TUPOKSI
Tugas Pokok dan Fungsi pengurus harian & divisi.
Bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan kinerja UKM Triple-C Universitas Trunojoyo Madura selama satu MASA CREATIVE kepengurusan, diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab penuh membantu Ketua selama satu MASA CREATIVE kepengurusan serta berwenang dalam membantu menjalankan roda organisasi UKM Triple-C UTM, diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab penuh terhadap aspek administrasi kesekretariatan organisasi meliputi berkas surat, peraturan, izin, dan dokumentasi arsip lainnya. Diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab terhadap alur dan mekanisme administratif keuangan UKM Triple-C UTM, diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan berbasis pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk proses kaderisasi dan upgrading anggota UKM Triple-C UTM. Diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan berbasis pengembangan pengetahuan yang dibutuhkan oleh Sumber Daya Manusia UKM Triple-C untuk selalu mengikuti perkembangan IT di kampus khususnya dan masyarakat pada umumnya. Diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab penuh melakukan publikasi (pencitraan) lembaga UKM Triple-C, memiliki akses dalam memberikan suara di depan publik, dan pengelolaan serta perawatan sosial media UKM Triple-C. Diantaranya sebagai berikut:
Bertanggung jawab penuh melakukan pengelolaan dan perawatan segala hal yang berkaitan dengan IT UKM Triple-C. Diantaranya yaitu:
Bertanggung jawab melakukan proses dokumentasi terhadap inventaris yang ada sebelum dan sesudah masa jabatannya, serta mengembangkan dunia usaha yang ada di Triple-C. Diantaranya yaitu: